Melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati memberikan Pengumuman tentang Perpanjangan Pendaftaran Usulan Calon Penerima BPUM melalui Dinas Koperasi & UMKM Kab. Pati Tahun 2021.
Persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiiki Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP
3. Memilik Usaha Mikro dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Kepolisian (POLRI), Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD beserta keluarga
5. Tidak mempunyai akses KUR
6. Kebenaran data dan dokumen yang dikirim menjadi tanggung jawab Saudara
Batas waktu pendaftaran:
10 September 2021, Jam 11:00 WIB
Data ini dusulkan ke pusat, verifikasi penentuan lolos tidaknya dilakukan oleh Pusat.
Link Pendaftaran:
https://bit.ly/PERPANJANGAN_BPUMPATI2021
Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati