KKN UNISNU XV Dermolo Mengadakan Program Sosialisasi “ GEMPUR ROKOK ILEGAL”

kali dibaca

EdukratifNews.com - Berdasarkan data dari kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada lima tahun terakhir,tingkat peredaran rokok ilegal kerap beriringan dengan kenaikan harga rokok atas kebijkan tarif cukai yang semakin naik tiap tahun (16/8).


Pada 2019 tidak ada kenaikan cukai,tingkat peredaran rokok ilegal menurun dari tahun sebelumya. Selanjutnya pada 2022,ketika terjadi kenaikan cukai,tingkat peredaran rokok ilegal juga mengalami peningkatan.



Beberapa penelitian menunjukan bahwa kenaikan tarif cukai dapat berdampak signifikan terhadap peredaran rokok ilegal.


Perokok dengan pendapatan yang lebih rendah cenderung membeli rokok ilegal sebagai kompensasi atas kenaikan harga rokok akibat kenaikan tarif cukai.



Hal ini kemudian akan berdampak pada pendapatan negara,persaingan dagang yang tidak sehat dan kesehatan masyarakat.

 

KKN UNISNU Angkatan XV 2023 berkolaborasi dengan Bapak/Ibu Guru di SMK WIKRAMA 1 Jepara untuk mengadakan sosialisasi dengan tema “Gempur Rokok Ilegal”.



Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Agustus 2023 pukul 09.50-11.50 WIB yang bertempat di Aula SMK WIKRAMA 1 Jepara.


Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat daerah maupun masyarakat dalam lingkup sekolah terhadap penggunaan rokok ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku.


Sosialisasi gempur rokok illegal ini memberikan informasi terkait peraturan ketentuan bidang cukai dan dampak dari konsumsi rokok ilegal.


Sosialisasi ini termasuk dalam upaya penegakan hukum yang berupa pemberian edukasi kepada bapak/ibu guru serta tim KKN UNISNU Jepara terkait bahaya rokok ilegal dan memberikan informasi tentang pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai.


Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini tim KKN UNISNU XV DERMOLO beserta bapak/ibu guru dapat ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di daerah Jepara dan dapat membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.


Rokok ilegal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Rokok tanpa dilekati pita cukai (polos)
2. Rokok dengan pita cukai palsu
3. Rokok dengan pita cukai bekas pakai
4. Dan rokok dengan pita cukai berbeda

 

Rangkaian sosialisasi ini diawali dengan pembukaan disertai dengan sambutan oleh Bapak Muhammad Jamaludin Arizak S.Pd selaku perwakilan SMK WIKRAMA 1 JEPARA dengan maksud dan tujuan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.


Kemudian disusul pemaparan oleh M.Najib Abdul Latif sebagai perwakilan  mahasiswa KKN dengan tema dampak peredaran roko ilegal yang merugikan negara. Sosialisasi ini diakhiri dengan tanya jawab oleh peserta.


Reporter: Edukratif News

Tulis Komentar

Previous Post Next Post