Dukung Kesetaraan Gender, KKN UIN Walisongo Semarang Gelar Podcast Bersama Kepala PSGA

kali dibaca

Dalam rangka menggaungkan isu kesetaraan gender, mahasiswa Kelompok 69 Kuliah Kerja Nyata Reguler Dari Rumah (KKN RDR) ke-77 Univresitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menggelar podcast bertemakan isu kesetaraan gender. Dalam perbincangan tersebut hadir narasumber utama, Titik Rahmawati selaku Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang Senin (08/11).


Dalam diskusi ini, ia meluruskan pandangan bahwa pembahasan kesetaraan gender tidak hanya tentang perempuan, tetapi termasuk di dalamnya laki-laki dan segala problematika yang hadir diantara keduanya. Kesetaraan gender berusaha memberikan hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan.


“Kesetaraan gender merupakan upaya suatu tindakan untuk memberikan kesempatan secara adil kepada laki-laki dan perempuan. Banyak pihak yang dapat terlibat. Mulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga sampai ke lingkungan masyarakat. Isu kesetaraan gender bukan hanya milik perempuan tetapi juga milik bersama antara laki laki dan perempuan”, ungkapnya dalam diskusi bersama tim KKN 69.


Menurut Titik, ada empat kriteria yang harus terpenuhi agar dapat dikatakan sadar kesetaraan gender.


”Empat indikator agar dapat dikatakan sadar kesetaraan gender yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat”, tuturnya. 


Akses yang dimaksud adalah dimana laki-laki dan perempuan mendapatkan akses yang sama dalam segala bidang kehidupan. Kemudian partisipasi, dalam hal ini dipastikan laki-laki dan perempuan dapat berpartisipasi aktif berbagai even. Lalu kontrol yang berarti dapat mengkontrol atas apa yang terjadi pada laki-laki dan perempuan. Terakhir manfaat, yaitu bisa memberikan manfaat dan mengakses kemanfaatan.


Lebih lanjut, Titik menjelaskan bahwa kesetaraan gender dapat dibangun oleh kerja sama semua pihak. 


“Kesetaraan gender itu harus di bangun antara laki-laki dan perempuan, jika tidak ada keterlibatan antara laki-laki dan perempuan maka kesetaraan gender tidak bisa di wujudkan”, ujarnya.


Selain itu, kesadaran kesetaraan gender harus diajarkan sejak dini terutama dalam keluarga.


“Jika anak-anak belajarnya harus diberi contoh maka jika orang dewasa, sepanjang kita mampu mengakses pengetahuan itu dan mengimplementasikannya. Banyak orang yang belum mengetahui manfaat dari sadar kesetaraan gender, hal tersebutlah yang membuat banyak orang belum tumbuh kesadaran akan kesetaraan gender”, jelasnya.


Menurut Titik, manfaat sadar kesetaraan gender beberapa diantaranya terwujudnya kerja sama dan keadilan. Jika ditarik ke dalam dunia perkuliahan dapat berupa tersedianya organisasi yang mewadahi aspirasi tentang gender. Ia mencontohkan PSGA yang dimiliki UIN Walisongo.


“Tentunya manfaat ini dapat berlaku bagi kalangan manapun termasuk perguruan tinggi. UIN Walisongo merupakan perguruan tinggi yang telah menyediakan ruang ramah gender bagi semua warga kampus, baik yang berkebutuhan khusus atau tidak. Hal tersebut ditandai dengan adanya SK nomer 300 tahun 2020 mengenai peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus”, terangnya.


Titik berpendapat bahwa keadilan hanya dapat ditegakkan apabila semua civitas akademika berperan di dalamnya dalam mengaplikasikan keseteraan gender dalam sikap dan perilaku.


“Adanya peran aktif mahasiswa, dosen, pimpinan, akan mewujudkan keadilan gender dalam dunia kampus. Apabila terjadi penyelewengan terhadap gender yang terjadi dilingkungan kampus dapat menghubungi PSGA. Apabila orang hanya mengetahui pengertian gender, akan tetapi jika dalam sikap dan perilaku tidak mencerminkan hal tersebut belum disebut sadar gender”, tandasnya.


Adapun anggota kelompok 69 KKN RDR-77 UIN Walisongo Semarang adalah:

1. Faizul Futhona Ulinnuha (1804046050) (TP/FUHUM)

2. Adha Nafi’atur Rofiah (1804046069) (TP/FUHUM)

3. Taurina Widya Wulandari (1804046067) (TP/FUHUM)

4. Dyah Nur Rahmawati (1803106073) (PIAUD/FITK)

5. Hafizah Mughni (1804046056) (TP/FUHUM)

6. Astry Risqi Widiani (1808076054) (PK/FST)

7. Muhammad Rifqi Shofiyulloh (1803016142) (PAI/FITK)

8. Muhammad Ainun Nafi’ (1803016112) (PAI/FITK)

9. Septina Munashiha (1804046042) (TP/FUHUM)

10. Achmad Afifuddin Lutfi (1804046051) (TP/FUHUM)

11. Afina Istifadah (1804046065) (TP/FUHUM)

12. Riekie Nazila Putri (1804046062) (TP/FUHUM)

13. Asrobul Anam (1804046061) (TP/FUHUM)

14. M. Safri Maulidani (1801026131) (KPI/FDK)

15. Putri Ristiawati (1802036024) (HES/FSH)


Kontributor: shi/ad - Edukratif News



Previous Post Next Post