Paham Gender di Lingkungan Kampus

kali dibaca

Penulis: Muhammad Rifqi Shofiyulloh/1803016142/KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang


Gender sering dijadikan bahan diskusi di kampus-kampus. Topik yang hangat disinggung adalah kesetaraan gender. Tanpa adanya kesetaraan ini maka akan timbul yang namanya bias gender atau ada salah satu gender yang dirugikan atau terampas hak yang harus ada pada mereka. 


Kesetaraan gender adalah suatu upaya tindakan memberikan kesempatan secara adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. Isu gender harus dibangun oleh semua kelompok, baik laki-laki dan perempuan. Ada empat kriteria sadar kesetaraan gender, yaitu: 

1. Akses 

2. Partisipasi

3. Kontrol

4. Manfaat. 


Dari keempat kriteria tadi contoh yang sangat mudah diambil bertepatan juga dengan kegiatan KKN yang sedang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarag. Dari semua kegiatan bisa dipraktekkan terkait kerjasama pembentukan program kerja dan pelaksanaanya bisa melibatkan nama-nama anggota kelompok tanpa adanya membeda-bedakan satu sama lain terkait gender, sehingga dengan mudah dapat tercipta kesetaraan gender.  Empat indikator tadi harus dibangun bersama tanpa adanya pilihan yang lebih dominan agar dapat tercapai dan bisa terselesaikan masalah-masalah terkait gender ini. 


Dewasa ini banyak yang mengecap salah bahwa kesetaraan gender ini hanya dikampanyekan oleh perempuan saja, padahal laki-laki juga butuh kesetaraan gender ini. Maka dari itu semua gender harus ikut berpartisipasi agar kesetaraan gender tidak tersingkirkan dan mengakibatkan bias gender tidak terjadi.


Mengenai kapan waktu yang tepat dan dimana kita memulai belajar tentang gender ini adalah dimulai sedari dini dan yang paling tepat adalah di lingkungan keluarga, kemudian untuk pengembangan yang lebih luas bisa melatih dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam kehidupan bernegara.


Menjurus ke dunia kampus, kesetaraan gender bisa dimulai dari setiap aspek yang ada, baik akademik maupun kegiatan non akademik. Utamanya dalam hal akademik, hubungan antara dosen dan juga mahasiswa perlu adanya gerakan kesetaraan gender di dalam nya, seperti contoh dosen tidak memberikan penilaian secara diskriminatif hanya melihat gender, misal seorang mahasiswi biasanya rajin maka nilai dari seorang mahasiswa lebih rendah daripadanya. Tentu tindakan seperti itu tidak dibenarkan dan harus melihat kacamata yang objektif agar tidak terjadi permasalahan terkait gender ini. 


Permasalahan-permasalahan gender ini juga sering dikaitkan dengan tindakan kekerasan seksual, karena ada sebagian dari kita yang menganggap salah satu gender itu mempunyai kelemahan dan dimanfaatkan kelemahan itu menjadi hal yang menjurus ke kekerasan. Pelecehan atau bahkan tindakan yang lebih keji, yakni sampai terjadi pemerkosaan itu tak lain biasa karena kurangnya pemahaman tentang kesetaraan gender ini. Maka dari itu sudah sewajarnya kita sebagai seorang akademisi harus ikut serta mensosialisasikan usaha yang baik ini berkenaan dengan kesetaraan gender agar bisa tercipta kehidupan yang baik dan harmonis. 


Tim redaksi: Edukratif News




Previous Post Next Post